9. Pengumuman Kelulusan: 4 hingga 13 Desember 2023
10. Pengisian Data Rincian Hidup (DRH) NIP PPPK: 14 Desember 2023 hingga 12 Januari 2024
11. Usul Penetapan NIP PPPK: 13 Januari hingga 11 Februari 2024
Baca Juga: 3 Anggota Boy Group Stray Kids Alami Kecelakaan Mobil, JYP Entertainment Buka Suara
Proses seleksi ini mengacu pada ketentuan hukum yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 648 Tahun 2023 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara terkait seleksi PPPK.
Untuk selengkapnya silahkan klik ketautan https://bkpsdm.depok.go.id/?p=13811
Demikianlah informasi mengenai penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Depok Tahun 2023. Proses ini diharapkan akan memberikan kesempatan yang adil bagi para calon ASN untuk bergabung dalam pelayanan publik.***