Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023: Peluang Emas untuk Karier di Dunia Pendidikan Keagamaan

- 24 September 2023, 08:34 WIB
Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.*
Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.* /kemenag.go.id

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara

4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi

 

Untuk mendaftar, pelamar harus membuat akun pada SSCASN BKN dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Dokumen yang dipersyaratkan untuk CPNS dan PPPK Kemenag 2023 dapat dilihat di laman SSCASN BKN.

Baca Juga: Malam Ini! DKI Jakarta Akan Lakukan Pemadaman Listrik Selama 1 Jam, Ini Alasannya

Berikut adalah tata cara pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023:

1. Buat akun pada SSCASN BKN.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah