1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi
Untuk mendaftar, pelamar harus membuat akun pada SSCASN BKN dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Dokumen yang dipersyaratkan untuk CPNS dan PPPK Kemenag 2023 dapat dilihat di laman SSCASN BKN.
Baca Juga: Malam Ini! DKI Jakarta Akan Lakukan Pemadaman Listrik Selama 1 Jam, Ini Alasannya
Berikut adalah tata cara pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023:
1. Buat akun pada SSCASN BKN.