Jadi Garda Terdepan, Erick Thohir Sebut 1,5 Juta Tenaga Medis Diprioritaskan Terima Vaksin Covid-19

- 3 September 2020, 15:35 WIB
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang juga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.*
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang juga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.* /Instagram/@erickthohir

PR DEPOK - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan terkait orang-orang yang akan diprioritaskan menerima vaksin Covid-19 bilamana bahan baku sudah dapat diproduksi.

Hal itu disampaikan pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Komite Penaganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai melakukan pertemuan dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI) di Jakarta pada Kamis 3 September 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Erick Thohir mengatakan sebanyak 1,5 juta tenaga medis akan menjadi prioritas pemerintah penerima vaksin Covid-19 jika sudah tersedia.

Baca Juga: Pascaputus dengan Ovi Rangkuti, Anya Geraldine Fokus Cari Suami yang Diidamkan, Kriterianya?

"Harus dipastikan dapat vaksin duluan, karena mereka yang terdepan melakukan imunisasi atau vaksinasi massal," ucap Erick Thohir.

Akan tetapi, dikatakan dia, jumlah tersebut masih dalam hitungan estimasi. Maka dari itu, pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan PB IDI, PPNI, serta Ikatan Bidan Indonesia.

"Tadi dapat masukan kriteria dokter dan perawat, karena ada macam-macam dokter yakni dokter paru, jantung, dan lain-lain," katanya.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Warga di Pasar Rebo Pilih Hukuman Merenung di Peti Mati Sebagai Sanksi

Nantinya, ia akan memastikan tim medis terdepan yang menjadi prioritas mendapatkan vaksin Covid-19 berdasarkan data yang diterima dari PB IDI dan PPNI.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x