Usut Kematian Brigadir SH, Kapolda Kaltara Bisa Diperiksa Jika Terkait

- 28 September 2023, 13:07 WIB
Kapolda Kaltara bisa diperiksa jika terkait dengan kasus kematian Brigadir SH.
Kapolda Kaltara bisa diperiksa jika terkait dengan kasus kematian Brigadir SH. /Pixabay/Skitterphoto

Sementara itu, Polda Kaltara sudah memeriksa 14 orang saksi dalam kasus kematian Brigadir SH. Sebanyak 13 orang di antaranya anggota polri dan seorang pegawai lepas harian.

Polda Kaltara dan Biro Paminal; Divisi Propam Mabes Polri juga sudah melakukan gelar perkara dengan melihat rekaman CCTV di rumah jabatan Kapolda Kaltara yang menjadi lokasi tewasnya Brigadir SH.

Baca Juga: 5 Daftar Bakso Enak di Kuningan Beserta Alamatnya: Dagingnya Berasa, Kuah Kaldunya Gurih Banget

Kepala Bidang Humas Polda Kaltara Komisaris Besar Polisi Budi Rachmat mengatakan, hasil penyelidikan akan disampaikan ke publik.

“Kami akan menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Budi menjelaskan, Polda Kaltara dalam mengusut kasus kematian Brigadir SH disupervisi langsung oleh Biro Paminal Bidang Propam Mabes Polri dan diasistensi oleh Bareskrim, Pusdokkes, Puslabfor Polri.

“Hal ini agar kasus kematian Brigadir SH cepat terungkap,” ujarnya.

Baca Juga: 5 Daftar Bakso Enak di Kuningan Beserta Alamatnya: Dagingnya Berasa, Kuah Kaldunya Gurih Banget

Hasil Rekaman CCTV di TKP

Brigadir SH meninggal pada Jumat, 22 September 2023 di kamar pengawal rumah jabatan Kapolda Kaltara. Kondisinya saat itu bersimbah darah.

Polda Kaltara kemudian melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu, 24 September 2023 mulai pukul 09.00 WITA.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah