Usut Kematian Brigadir SH, Kapolda Kaltara Bisa Diperiksa Jika Terkait

- 28 September 2023, 13:07 WIB
Kapolda Kaltara bisa diperiksa jika terkait dengan kasus kematian Brigadir SH.
Kapolda Kaltara bisa diperiksa jika terkait dengan kasus kematian Brigadir SH. /Pixabay/Skitterphoto

PR DEPOK – Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Div Propam Polri) masih mengusut kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang (Brigadir SH), pengawal pribadi Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya.

 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya akan memeriksa Kapolda Kaltara apabila dibutuhkan keterangan terkait kematian Brigadir SH.

"Apabila Pak Kapolda memang terkait masalah itu (kematian Brigadir SH), maka bisa diperiksa, tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa," ujar Sandi di Jakarta, pada Kamis, 28 September 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Saat ini, tim Propam Polri sudah turun ke Polda Kaltara guna memeriksa para saksi.

Baca Juga: Langganan Warga! Ini 7 Referensi Kedai Ayam Goreng Favorit di Ngawi

Setelah itu, ada hasil gelar perkara. Apabila dibutuhkan keterangan lebih lanjut, maka akan dilakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Kaltara.

"Nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan. Dari situ baru diketahui apakah pemeriksaan terhadap Kapolda Kaltara dibutuhkan atau tidak," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x