BMKG Peringatkan Waspada Gempa Kerak Dangkal di Pulau Jawa

- 5 September 2020, 07:59 WIB
Logo BMKG
Logo BMKG /BMKG

PR DEPOK – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat setidaknya selama dua hari terakhir telah terjadi gempa bumi kerak dangkal (shallow crustal earthquake) di sejumlah daerah di Pulau Jawa.

Gempa bumi itu diakibatkan adanya aktivitas sesar aktif yang berpotensi menimbulkan kerusakan.

Penjelasan mengenai gempa itu disampaikan langsung Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono di Jakarta pada Jumat, 4 September 2020.

Baca Juga: Desakan Penghapusan Ganjil Genap Muncul Usai Dinilai Pengaruhi Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta

“Gempa akibat aktivitas sesar aktif, meskipun magnitudonya tidak terlalu besar maka patut diwaspadai. Keberadaan sesar aktif yang jalurnya dekat kawasan pemukiman tentu sangat berisiko dapat menimbulkan kerusakan dan juga korban jiwa,” ujar Daryono, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Berdasarkan catatan BMKG gempa kerak dangkal telah terjadi selama empat kali. Pertama gempa Dieng dengan magnitudo 2,2 pada Kamis, 3 September 2020 pukul 05.00 WIB dengan lokasi episenter pada koordinat ,12 LS dan 109,78 BT tepatnya di darat pada jarak 14 kilometer arah utara Dieng, Banjarnegara, Jawa Tengah, kedalaman 10 km dan dirasakan di Dieng I hingga II MMI.

Kedua, gempa Sukabumi bermagnitudo 2,7 pada hari ini, pukul 20.4 WIB di hari yang sama dengan gempa Dieng. Lokasi Episenter pada koordinat 7.08 LS dan 109.95 BT tepatnya di darat pada jarak 18 km arah tenggara kota Sukabumi, kedalaman 10 km dan dirasakan di Kecamatan Nyalindung Sukabumi II-III MMI.

Ketiga, gempa Bantul bermagnitudo 3,1 pada Jumat, 4 September 2020, pukul 00.07 WIB. Lokasi Episenter pada koordinat 7,93 LS dan 110,48 BT di darat pada jarak 15 kilometer arah barat laut Gunungkidul. Yogyakarta kedalaman 5 km dan dirasakan di Bantul II MMI.

Baca Juga: Usai Daftar Pilkada 2020, Bupati Haltim Muhdin Ma'bud Dilaporkan Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x