PR DEPOK - TikTok Shop resmi ditutup oleh pemerintah Indonesia hari ini Rabu, 4 Oktober 2023 pada pukul 17.00 WIB.
Hal ini sebagaimana Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023. Imbas dari penutupan TikTok Shop tersebut banyak seller dan affiliator yang menyayangkan penutupan TikTok Shop.
Menurut Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki sendiri, TikTok Shop bisa kembali beroperasi di Indonesia asalkan memenuhi syarat.
Baca Juga: Mie Ayam di Wonosari: 5 Tempat Paling Top yang Gurih, Kamu Wajib Mampir
Adapun syarat yang dipaparkan Teten Masduki, bahwa TikTok Shop harus memiliki kantor resmi di Indonesia jika ingin platform-nya kembali berjualan.
Teten Masduki menilai, TikTok Shop belum memiliki kantor resmi di Indonesia. Mengingat kantor TikTok Shop saat ini hanyalah perwakilan dan bukan pusatnya.
"Karena sekarang itu mereka hanya kantor perwakilan. Kantor perwakilan itu hanya boleh promo dan tidak boleh jualan," kata Teten Masduki usai rapat dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.
Baca Juga: 8 Pilihan Hotel Bintang Tiga yang Nyaman Under Rp600.000 di Surabaya, Berikut Lokasinya
Selain itu Teten menambahkan bahwa TikTok Shop harus berbadan hukum dan resmi sehingga bukan lagi perwakilan.