Awas Salah Pasang eMeterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Begini Cara Auto Suksesnya!

- 5 Oktober 2023, 17:30 WIB
Pemasangan e-Meterai untuk daftar CPNS dan PPPK 2023 perlu dilakukan dengan benar.
Pemasangan e-Meterai untuk daftar CPNS dan PPPK 2023 perlu dilakukan dengan benar. /Instagram @bkngoidofficial/

 

  1. Silakan masuk ke situs meterai-elektronik.com atau meteraionline.id.
  2. Pilih opsi ‘Riwayat Pemasangan.’
  3. Klik ‘Pasang Ulang’ jika masih dalam 12 jam sejak dokumen diunggah, eMeterai otomatis diganti.
  4. Kalau lewat 12 jam, unggah dokumen lagi untuk memasang eMeterai.

Baca Juga: Lamak Bana! 5 Kuliner Paling Rekomen di Padang Sumatera Barat, Lengkap dengan Alamatnya

Bagi yang butuh eMeterai, bisa membeli di situs resmi e-meterai.co.id atau reseller resmi berikut:

 

  1. https://www.e-meterai.live
  2. https://meteraionline.id
  3. https://emeterai.rds.co.id
  4. https://tokogramedia.com/e-meterai
  5. https://skillacademy.com/e-meterai
  6. https://emet.id
  7. https://www.paper.id/e-meterai.php
  8. https://mekarisign.com/id/fitur/e-meterai
  9. https://e-meteraiku.com
  10. https://materai.id
  11. https://www.enforsea.com/emeterai
  12. https://www.signing.id
  13. https://digidoku.id
  14. https://dimensy.id

Sementara untuk jenis dokumen yang wajib pakai eMeterai untuk daftar CPNS dan PPPK 2023 adalah surat pernyataan instansi dan surat lamaran peserta.

Baca Juga: Peringatan Hari Guru Sedunia 5 Oktober, Ini Tantangan terhadap Pendidik di Indonesia

Namun, jika ingin membeli dan memasang eMeterai lewat SSCASN 2023, silakan mengikuti cara ini:

 

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah