Selain itu, penyidik KPK sudah mengajukan sembilan orang agar dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara ini.
Pengajuan pencegahan ini berlaku sampai April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
KPK meminta pihak yang dicegah agar kooperatif mengikuti proses hukum, seperti hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik.***