Tidak Terima Syahrul Yasin Limpo Disebut Dijemput Paksa, Febri Diansyah: Perlu Dibedakan

- 13 Oktober 2023, 09:08 WIB
Pembelaan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah terkait sang klien yang disebut dijemput paksa.
Pembelaan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah terkait sang klien yang disebut dijemput paksa. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Ia menilai tidak tahu soal itu dan merasa ada kejanggalan-kejanggalan. ”Kami tidak tahu, kejanggalan-kejanggalan ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh apa,” ucapnya.

Ia mengatakan berharap proses pemberantasan korupsi dan proses penegakan hukum dilakukan betul-betul dengan hormat.

Baca Juga: 7 Pilihan Bakso Lezat dan Nikmat yang Paling Dicari Warga Sekitar di Cilacap, Berikut Lokasinya

Ia juga mengungkapkan bahwa kliennya sangat kooperatif dan tidak terlalu banyak perdebatan dan langsung bersedia dibawa ke KPK.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah tiba di Gedung KPK, Jakarta Kamis malam pukul 19.16 WIB dengan tangan diborgol.

SYL dikawal polisi dengan tiga mobil dan masuk lewat lobi Gedung KPK dengan memakai topi, rompi dan masker. Dalam penangkapannya, Syahrul sama sekali tidak mengatakan apapun ke awak media.

Selain itu, KPK mengumumkan penetapan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada 11 Oktober 2023 di Kementerian Pertanian. ***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x