Syahrul Yasin Limpo Resmi Tersangka, Ini Peran dan Total Uang Korupsi yang Dipakai tuk Keluarga

- 12 Oktober 2023, 10:07 WIB
Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul Yasin Limpo. /ANTARA

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian. Hal ini diumumkan pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka.

"Menetapkan dan mengumumkan tersangka: SYL (Syahrul Yasin Limpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: 7 Daftar Bakso Lezat dan Paling Laris di Daerah Kebumen Jawa Tengah, Alamat lengkap dengan Jam Bukanya

Dalam penyidikan kasus korupsi ini, KPK  menemukan bahwa Syahrul Yasin Limpo bersama dengan dua anak buahnya telah memungut uang dari Aparatur Sipil Negara di Kementerian Pertanian RI.

Peran Syahrul Yasin Limpo

Sebagai tersangka kasus korupsi, SYL melantik Kasdi Subagyono sebagai Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta sebagai Direktur Alat dan Mesin Kementan.

Baca Juga: Sinopsis Film Anaconda: The Hunt For the Blood Orchid, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Setelah itu, Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan yang ada pungutan dan setoran dari ASN internal Kementan.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x