PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemanggilan beberapa saksi pada kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Akhirnya KPK telah menetapkan secara resmi Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada kasus tersebut.
Pengumuman ini diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada sebuah konferensi pers yang diadakan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam.
Baca Juga: Bansos BPNT Oktober 2023 Cair, Cek Penerima dan Cara Mencairkan Berikut Ini
Selain mantan Mentan Syahrul terdapat dua tersangka lainnya yaitu Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
"Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka: SYL (Syahrul Yasin Limpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian," Kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News.
Kronologi
Baca Juga: 9 Daftar Warung Nasi Goreng di Pancoran Mas yang Gurih dan Enaknya Nampol Banget
Sebelumnya KPK telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Terdapat Sembilan orang yang diperiksa dan dicegah oleh KPK untuk berpergian keluar negeri, salah satunya adalah Syahrul Yasin Limpo.
Lalu pada hari Rabu, 11 Oktober 2023 KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada tiga tersangka yaitu Syahrul, Kasdi dan Hatta.