Guna membuat transparansi penyidikan dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya sudah mengajukan supervisi ke KPK.
"Salah satu bentuk supervisi ini, Polri akan melibatkan KPK dalam bentuk gelar perkara bersama,” katanya.
Namun, pada intinya Polri dan KPK bisa solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.***