Alissa Wahid Berharap Gibran Tolak Ajakan Jadi Cawapres: Beri Waktu Untuk yang Lain

- 17 Oktober 2023, 08:11 WIB
Putri Gus Dur, Alissa Wahid berharap Gibran Rakabuming menolak ajakan menjadi calon wakil presiden (cawapres).*
Putri Gus Dur, Alissa Wahid berharap Gibran Rakabuming menolak ajakan menjadi calon wakil presiden (cawapres).* /Instagram @alissa_wahid

PR DEPOK - Mahkamah Konstitusi menghebohkan publik, usai kemarin Senin, 16 Oktober 2023, membuat keputusan yang dianggap kontroversial. Putusan tersebut membuat dugaan banyak orang bahwa Gibran akan maju sebagai Cawapres semakin kuat.

 

Putusan tersebut berisi bahwa individu yang belum mencapai usia 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres asalkan pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Gibran diduga menjadi pihak yang diuntungkan dari Putusan MK tersebut. Walau kini masih berusia 36 tahun. Ia sendiri sedang menjabat sebagai Walikota Solo.

Hasil sidang sore kemarin punt menjadi pembahasan warganet di media sosial. Hal ini juga tak luput mengundang perhatian beberapa tokoh, salah satunya adalah Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, yang merupakan putri sulung dari Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Penjual Siomay di Ciamis Murah Meriah, Ada Siomay Unik dan Siomay Vegetarian

Perempuan yang lebih dikenal dengan nama Alissa Wahid menuliskan sebuah postingan di akun media sosial X (dulu Twitter) @Alissa Wahid.

Postingan tersebut ia tujukan kepada Gibran Rakabuming dan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan ayah dari Gibran.

 

“Berharap bukan hanya pada @gibran_tweet untuk menolak. Tapi saya juga berharap Presiden @jokowi mencegah putranya untuk dicalonkan sebagai cawapres. Beri waktu untuk yang lain, agar terhindar dari tuduhan reproduksi kekuasaan melalui keluarga," tulis Putri Gus Dur tersebut.

Ia berharap, walau dengan putusan tersebut Gibran Rakabuming sudah dibolehkan maju sebagai Capres atau Cawapres dalam pemilu tahun depan, Walikota Solo tersebut menolak tawaran untuk dicalonkan menjadi calon Wakil Presiden bila ada ajakan dari para calon Presiden.

Baca Juga: Recommended! 5 Tempat Makan Seafood di Ciamis Enak dan Harga Terjangkau, Catat Alamatnya Ini

Tidak berhenti di situ, Alissa Wahid juga berharap agar Presiden Joko Widodo sebagai ayah dari Gibran bissa mencegah putranya agar bisa menolak ajakan maju sebagai cawapres pada pemilu tahun 2024 mendatang.

Hal ini agar Presiden dan keluarga bisa terhindar dari tuduhan membangun dinasti keluarga. Ia juga menilai kalau saat ini lebih baik beri waktu untuk pihak lain.

 

Netizen pun banyak yang membalas postingan Alissa Wahid tersebut.

"Setujuuu.. dinasti politik awal dr KKN," tulis akun @Diahayuu199.

Baca Juga: Kontroversi Kemarin: Putusan MK dan Despotisme Politik di Era Jokowi

"yapp jgn sampe bermanuver dan bikin perpecahan politik," tulis akun @GhinaOctara.

Selain itu ada juga balasan warganet yang nampak masih mendukung Gibran untuk maju.

"Kalu Gibran ‘merasa’ dirinya dikehendaki oleh rakyat buat maju cawapres gimana dong dan gak bisa menolaknya," tulis akun @ojiwae.

 

Seperti yang diketahui, Senin 16 Oktober 2023 kemarin, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembacaan uji materi terkait batasan usia calon presiden dan wakil presiden dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga: Inovasi BRIN: Vaksin Penguat TB Menuju Masa Depan Kesehatan Indonesia

MK menyatakan bahwa individu yang belum mencapai usia 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau menduduki jabatan lain yang dipilih melalui proses pemilihan umum.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah