Temuan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Disebut Palsu, PPATK Soroti Ini

- 17 Oktober 2023, 14:50 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana /Dok. PPATK

PR DEPOK - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih terus menyelidiki kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Dalam temuan terbaru, PPATK melaporkan bahwa cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan KPK di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo ternyata palsu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sudah memastikan bahwa pihaknya sudah mengecek cek tersebut.

Baca Juga: Rusia Menyerukan Resolusi Gencatan Senjata Dalam Rapat PBB Terkait Konflik Hamas-Israel

"Kami sudah cek (cek senilai Rp2 triliun). Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," ujar Ivan Yustiavandana pada Selasa, 17 Oktober 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Ivan mengatakan bahwa cek yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo itu tidak bisa dicairkan karena tidak memiliki nilai. Maka dari itu, ia menilai KPK menemukan dokumen yang salah.

Modus Penipuan

Baca Juga: Rekomendasi Mie Ayam Terlezat di Medan, Topping Ayam Jamurnya Melimpah

Mengenai dokumen palsu yang ditemukan KPK, Ivan mengatakan bahwa pihaknya sering menemukan hal serupa. Ini bukan merupakan penemuan baru.

PPATK menilainya sebagai kategori penipuan yang biasa menyeret pihak-pihak tertentu.

"Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank,menyuap petugas hingga orang PPATK agar dananya bisa cair. Menjanjikan komisi sangat besar untuk memancing minat. Namun, saat seseorang tertipu sehingga bersedia memberikan bantuan, pelaku kabur," katanya.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Rawon Paling Enak di Magelang yang Khas Jawa Timur, Kaldunya Bikin Ketagihan!

Diberitakan sebelumnya, KPK mengaku telah menemukan cek senilai Rp2 triliun saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada akhir September 2023 lalu.

"Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut, dan setelah kami cek dan konfirmasi, memang benar ada barang bukti dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin, 16 Oktober 2023.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Warung Soto Terfavorit di Solo, Cita Rasa Autentik yang Bikin Nagih

Sementara itu, Polda Metro Jaya masih terus mendalami dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Beberapa orang telah dipanggil sebagai saksi, termasuk mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang. Saut diperiksa pada Selasa, 17 Oktober 2023.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah