Jadwal dan Tahapan Lengkap Pemilu 2024 Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022

- 19 Oktober 2023, 14:55 WIB
Simak jadwal Pemilu 2024.
Simak jadwal Pemilu 2024. /Pexels/Artem Podrez

PR DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal dan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah diundangkan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Berdasarkan aturan tersebut, jadwal dan tahapan Pemilu 2024 memakan waktu selama 2 tahun dari tahun 2022 sampai 2024. Hal ini mencakup masa persiapan sampai pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden terpilih.

Adapun rincian jadwal dan tahapan Pemilu 2024 yang sudah disepakati seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari KPU sebagai berikut.

Baca Juga: Anies dan Cak Imin Lakukan Orasi Kebangsaan Setelah Mendaftar Capres dan Cawapres di KPU

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

Dalam Negeri

1. Perencanaan Program dan Anggaran Serta Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu 2024: 14 Juni 2022 sampai 14 Juni 2024.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Bakmi Paling Nikmat di Pemalang yang Tempatnya Jadi Favorit Warga, Lokasi Disini

2. Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih: 14 Oktober 2022 sampai 21 Juni 2023.

3. Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022 sampai 13 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x