BLT DBHCHT Rp1 Juta untuk Ribuan Buruh Rokok dan Tani Tembakau di Kota Kediri

- 22 Oktober 2023, 21:19 WIB
Pemerintah Kota Kediri membagikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT).*
Pemerintah Kota Kediri membagikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT).* /Pixabay/Myriams-Fotos/Pixabay

PR DEPOK - Minggu, 22 Oktober 2023, menjadi momen bersejarah bagi ribuan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di wilayah tersebut. Pemerintah Kota Kediri menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada mereka.

 

DBHCHT adalah bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap peran penting buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau dalam industri tembakau, yang menjadi tulang punggung dalam menghasilkan cukai dari sektor tembakau.

Program BLT ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada mereka dalam upaya meringankan beban ekonomi mereka. Dalam kebijakan ini, sebanyak 4.561 buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau berhak menerima bantuan sebesar Rp1 juta per orang.

Bantuan ini diharapkan akan memberikan secercah harapan dan keringanan dalam kehidupan para penerima. Saat memperlihatkan uang yang diterimanya, sang buruh pabrik rokok tidak hanya menyiratkan kebahagiaan karena bantuan tersebut, tetapi juga menunjukkan seberapa berarti dan pentingnya program ini dalam membantu mereka menjalani kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Anti Ribet! Ini Persyaratan dan Cara Tutup Rekening KJP Plus

Bantuan ini menjadi angin segar di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi oleh banyak buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.

Dalam pandemi COVID-19, banyak sektor industri terkena dampak, dan termasuk dalam kategori tersebut adalah sektor tembakau. Pemberian BLT DBHCHT ini menjadi salah satu langkah konkret dari pemerintah daerah dalam membantu masyarakatnya yang terdampak.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x