Putusan tersebut dinilai bakal memuluskan laju Gibran Rakabuming untuk maju dalam Pilpres. Dan benar saja, pada Minggu, 22 Oktober 2023 malam, Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju jadi Cawapres menemani Prabowo dalam Pemilu 2024 tahun depan.
Baca Juga: Liga Champions Kembali, ini Jadwal Siaran Langsungnya di TV dan Streaming!
Atas putusan MK dan pencalonan Gibran tersebut, Jokowi, Gibran, dan Anwar Usman pun dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 23 Oktober 2023 sore hari. Jokowi dan keluarganya dituding melakukan praktek kolusi dan nepotisme.***