Pemindahan Ibu Kota Negara Baru dari DKI Jakarta ke Kalimantan Ditunda, Kenapa?

- 8 September 2020, 21:56 WIB
Foto aerial bekas tambang batu bara di kawasan ibu kota negara baru, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.*
Foto aerial bekas tambang batu bara di kawasan ibu kota negara baru, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.* /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Besaran anggaran yang diajukan untuk 2021 masih lebih rendah ketimbang anggaran pada tahun ini yang sebesar Rp1.8 triliun. Anggaran 2021 ini terdiri dari rupiah murni Rp1.62 triliun, pinjaman Rp84.47 miliar dan hibah Rp65.41 miliar.

Adapun program kerja secara keseluruhan pemindahan ibu kota negara baru sebagai berikut:

1. Periode tahun 2019-2021 perancangan kawasan penyusunan desain urban

2. Periode tahun 2020-2023 perencanaan teknis dan pembangunan infrasturktur PUPR

Baca Juga: Menag Fachrul Razi Mengaku Lakukan 'Gunting' Anggaran Dana BOS Madrasah Swasta

3. Periode tahun 2020-2024 sayembara dan pembangunan Istana Presiden, Wapres, Kompleks MPR/DPR/DPD dan perkantoran kementerian/lembaga

4. Periode tahun 2024-2045 tahapan proses pemindahan ibu kota negara baru secara bertahap akan dilakukan secara gradual.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x