Pemeriksaan saksi ini merupakan upaya penyidik mengumpulkan barang bukti terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Hal ini merupakan upaya dari penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Dengan demikian, bisa menemukan titik terang tindak pidana ini dan tersangkanya ditetapkan," ujarnya.
Baca Juga: Cek Penerima BLT El Nino Rp400.000 untuk KPM PKH dan BPNT, Apakah Nama Anda Termasuk?
Diberitakan sebelumnya, penyidik juga akan kembali memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk pemeriksaan tambahan.
Firli Bahuri kembali dipanggil karena pihaknya masih memerlukan keterangan terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari saudara FB selaku Ketua KPK," ucapnya.
Baca Juga: Liga Inggris: Manchester United vs Manchester City Jadi Laga Terpanas Pekan Ini
Meski demikian, Ade tidak merinci jadwal pasti pemanggilan ulang Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus ini.
"Nanti kan kita agendakan," katanya.***