Siap-siap! Tilang Uji Emisi di Jakarta Mulai Besok 1 November 2023, Segini Dendanya, Cek di Aplikasi Ini

- 31 Oktober 2023, 15:37 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal tilang uji emisi di Jakarta yang dimulai 1 November 2023, ada soal aplikasi dan denda.
Berikut ini merupakan informasi soal tilang uji emisi di Jakarta yang dimulai 1 November 2023, ada soal aplikasi dan denda. /YULIUS SATRIA WIJAYA/ANTARA FOTO

Cek Lokasi Uji Emisi di Jakarta

Lokasi uji emisi tersebar di berbagai wilayah Jakarta, dengan 342 bengkel untuk kendaraan roda empat dan 114 bengkel untuk kendaraan roda dua. Ada 950 teknisi untuk kendaraan roda empat, dan 195 teknisi untuk kendaraan roda dua.

Adapun untuk lokasi uji emisi yang tersebar di Jakarta bisa Anda cek melalui aplikasi e-Uji Emisi atau aplikasi JAKI yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta, dengan mengetikkan 'emisi' di kolom pencarian.

Anda bisa mendownload aplikasi e-Uji Emisi dan JAKI secara gratis di Play Store melalui link berikut ini.

Baca Juga: Link Nonton Twinkling Watermelon Episode 12 Sub Indo: Yi Chan Mengungkapkan Perasaan pada Cheong-ah?

Link download e-Uji Emisi: KLIK DI SINI

Link download JAKI: KLIK DI SINI

Khusus aplikasi e-Uji Emisi memiliki 5 fitur utama, sebagai berikut:

1. Pengecekan Hasil Uji Emisi Kendaraan Roda 4 dan Roda 2

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 1 November 2023: Hati yang Tenang dan Harmonis Menandai Pikiranmu

2. Riwayat Uji Emisi Kendaraan Roda 4 dan Roda 2 (melalui QR Code Scan hasil cetak pengujian)

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah