Dalam pernyataannya, Whisnu Hermawan mengungkap bahwa sumber dana yayasan yang terlibat dalam kasus ini sangat beragam. Dana tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk keluarga santri, program Jamas untuk pembangunan masjid, serta sejumlah yayasan pondok pesantren.
Dengan memblokir 144 rekening, penyidik berupaya mengungkap kompleksitas transaksi keuangan, dengan pengecualian terhadap rekening dana operasional yayasan.
Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga dan Ular Besok, 3 November 2023: Pesonamu akan Terpancar Keluar
“Jadi dana yayasan ada berbagai macam sumber, ada dari keluarga santri, Jamas (program bangun masjid), ada beberapa yayasan pondok pesantren, jadi banyak. Kami kan memblokir 144 rekening, kecuali rekening dana operasional (yayasan),” kata Whisnu.***