Panji Gumilang Terlibat dalam Dugaan Korupsi Dana BOS, Miliki Lebih dari Empat Identitas Nama

- 3 November 2023, 07:00 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat mengumumkan status tersangka Panji Gumilang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat mengumumkan status tersangka Panji Gumilang. /PMJ News/

Dalam pernyataannya, Whisnu Hermawan mengungkap bahwa sumber dana yayasan yang terlibat dalam kasus ini sangat beragam. Dana tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk keluarga santri, program Jamas untuk pembangunan masjid, serta sejumlah yayasan pondok pesantren.

Dengan memblokir 144 rekening, penyidik berupaya mengungkap kompleksitas transaksi keuangan, dengan pengecualian terhadap rekening dana operasional yayasan.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga dan Ular Besok, 3 November 2023: Pesonamu akan Terpancar Keluar

“Jadi dana yayasan ada berbagai macam sumber, ada dari keluarga santri, Jamas (program bangun masjid), ada beberapa yayasan pondok pesantren, jadi banyak. Kami kan memblokir 144 rekening, kecuali rekening dana operasional (yayasan),” kata Whisnu.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah