Daftar 121 Produk Pro Israel yang Dinyatakan Haram oleh MUI

- 13 November 2023, 09:50 WIB
\Berikut daftar 121 produk pro Israel yang sudah dinyatakan haram dikonsumsi atau digunakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).*
\Berikut daftar 121 produk pro Israel yang sudah dinyatakan haram dikonsumsi atau digunakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).* /Pixabay/Tumisu

PR DEPOK - Berikut daftar 121 produk pro Israel yang sudah dinyatakan haram dikonsumsi atau digunakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

 

Hal tersebut tertuang dalam Fatwa MUI No 83 Tahun 2023 berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina

"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh.

121 Produk yang Pro Israel

Baca Juga: 5 Bubur Ayam yang Rasanya Bikin Nagih di Kabupaten Bojonegoro

Fastfood
Subway, Starbucks, Burger King, Pizza Hut, KFC, dan McDonald’s

Penyedap
Royco, Knoor, Manggi

 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x