PR DEPOK – Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.
Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.
Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus positif virus corona di tanah air terus mengalami peningkatan.
Baca Juga: Petani Ungkap Harga Kubis Turun Drastis Akibat Daya Beli Masyarakat Rendah Meski Masuk Musim Panen
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di wilayahnya mulai 14 September 2020 mendatang.
Kebijakan itu diambil lantaran penyebaran Covid-19 di tanah air saat ini kian tak terkendali.
Namun, kebijakan itu menuai kritik dari pemerintah pusat yang ingin memulihkan perekonomian nasional.
Baca Juga: Veteran Angkatan Darat Bunuh Diri Usai Putus Cinta, Video Tragis Muncul di Fitur Rekomendasi TikTok
Terbaru, Anies Baswedan menegaskan apabila kasus positif Covid-19 di Jakarta terus meningkat tajam, maka pemberlakuan PSBB total yang mulai diterapkan pada 14 September 2020 mendatang dapat lebih dari dua minggu.
"Saya ingin garis bawahi, jangan harap kemudian setelah dua minggu, selesai," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI.