Firli Bahuri dan SYL Bisa Dipertemukan, Dewas KPK: Kalau Perlu, Ada Saksi Lain

- 20 November 2023, 19:11 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menggelar konferensi pers menjelang diperiksa Dewas KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menggelar konferensi pers menjelang diperiksa Dewas KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. /Foto/Tangkapan layar YouTube KPK RI

Untuk diketahui, Firli Bahuri menjalani klarifikasi dan mintai keterangan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta, pada Senin, 20 November 2023.

Firli Bahuri melakukan klarifikasi terkait pertemuannya dengan SYL selama 3 jam mulai pukul 10.00 sampai 13.00 WIB.

Namun, pemimpin lembaga anti suriah itu tidak menjelaskan secara detail materi klarifikasi karena Dewas KPK yang nantinya akan menyampaikan hasil akhir pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Enak Abis! Ini 8 Mie Ayam Paling Top di Purwokerto, Warungnya Ramai Terus

Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama SYL bertemu di sebuah lapangan olahraga.

Ia dilaporkan berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak yang tengah berperkara.

Namun, Firli menyatakan bahwa dirinya bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo sebelum mantan gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK. Pertemuan itu bukan atas undangan atau inisiatif dirinya seperti yang dituduhkan oleh sejumlah pihak.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah