Intip Harta Kekayaan Nawawi Pomolango yang Ditunjuk Sebagai Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri

- 27 November 2023, 10:56 WIB
Simak harta kekayaan dari Nawawi Pomolango, ditunjuk Presiden Jokowi sebagai ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri.
Simak harta kekayaan dari Nawawi Pomolango, ditunjuk Presiden Jokowi sebagai ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri. /Antara/Aditya Putra/

PR DEPOK - Presiden Indonesia Joko Widodo telah resmi menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka dalam kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.

Jokowi sebelumnya telah melakukan tanda tangan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023, tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dari Jabatan Ketua KPK, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Nawawi sendiri dikenal sebagai Wakil Ketua KPK sejak 2019, yang memiliki latar belakang sebagai Hakim dengan lulusan dari Universitas Pasundan jurusan Hukum Pidana.

Baca Juga: Top 8 Warung Soto dengan Rating Tinggi di Serang, Rasanya Enak dan Harga Murah

Kini Nawawi telah menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara, yang telah menjadi buah bibir masyarakat mengenai harta kekayaan yang dimilikinya.

PikiranRakyat-Depok.com telah mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 30 Januari 2023, bahwa Nawawi memiliki harta kekayaan sebesar Rp. 3.713.500.000.

Nawawi tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp. 2.300.000.000 dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: 3 Hal yang Harus Diselesaikan Peserta Program Prakerja agar Dapat Insentif, Ini Batas Waktunya

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x