Dijerat Pasal Penganiayaan Berat, Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam 5 Tahun Penjara

- 14 September 2020, 15:26 WIB
Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Disebut Alami Gangguan Jiwa, Netizen: Masa Orang Gila Rapi.
Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Disebut Alami Gangguan Jiwa, Netizen: Masa Orang Gila Rapi. /Kolase foto Twitter/@queensky021 dan tangkap layar Instagram/@syekh.alijaber

Akan tetapi, diketahui saat ini polisi sedang berkoordinasi dengan Polda Lampung terkait keterangan pihak orang tua pelaku yang mengatakan bahwa AA mengalami gangguan jiwa.

Sementara itu, Syekh Ali Jaber mendapatkan luka di lengan kanannya karena ketika pelaku berlari mendekatinya, ia menoleh ke arah kanan.

Akibat dari penusukan tersebut, Syekh Ali Jaber dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Kendati demikian, tokoh agama ini menyampaikan rasa syukurnya karena masih diselamatkan dari musibah yang lebih besar.

Baca Juga: Demi Bertahan di Masa Pandemi, Komunitas Sirkus Ini Jual Kotoran Singa dan Harimau

Hal ini terungkap dari unggahan video di akun Instagram Syekh Ali Jaber yang memperlihatkan ketika pelaku melancarkan aksinya.

Unggahan tersebut disertai narasi berikut:

Alhamdulillah Allah taqdirkan saya depat musibah tapi lebih ringan dari musibah yang lebih besar Allah selamat dari tusukan bagian leher jadi ke otot tangan kanan.

"Alhamdulillah udh membaik habis di jahit 10 jahitan bagian dalam dan luar mhn doanya terima kasih banyak atas bantuannya dan perhatiannya semoga berkah jazakumullahu khairan,” tulis Syekh Ali Jaber lewat akun instagram pada Senin, 14 September 2020.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x