Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan mengatakan bahwa penerapan PSBB Total di Jakarta mulai dilakukan pada Senin 14 September 2020.
Beberapa aturan diperketat oleh Anies Baswedan, di antaranya aturan ganjil genap untuk sejumlah kendaraan roda empat ditiadakan, sejumlah moda transportasi umum dibatasi, perkantoran diminta untuk menerapkan WFH dan hanya diizinkan sebanyak 25 persen yang bekerja di kantor.
Selain itu, Anies Baswedan pun mengimbau jumlah maksimal orang-orang berkumpul sebanyak 5 orang, kemudian acara yang bakal mengumpulkan jumlah massa banyak tidak diperbolehkan
Meski sejumlah sektor diperketat, namun Anies Baswedan masih memberikan izin pengemudi ojek online atau ojol untuk mengangkut penumpang.***