Siap-Siap! Pemerintah Lanjutkan Bansos Pangan di 2024 dengan Beras hingga 60 Kg untuk Penerima PKH dan BPNT

- 8 Desember 2023, 08:27 WIB
Pemerintah Lanjutkan Bansos Pangan dengan Beras hingga 60 Kg
Pemerintah Lanjutkan Bansos Pangan dengan Beras hingga 60 Kg /Pixabay/

Baca Juga: Info PKH Bulan Desember 2023 Apakah Sudah Cair? Begini Cara Cek Penerima Secara Online Mudah dan Praktis

Penting untuk dicatat bahwa tidak semua KPM PKH-BPNT dapat dinyatakan sebagai penerima bansos beras, melainkan harus di-SK-kan oleh Badan Pangan Nasional.

Apabila tidak ditetapkan sebagai penerima, KPM tidak dapat menerima bansos beras pada tahun 2024.

Dengan memahami syarat-syarat ini, diharapkan proses pendistribusian bansos pangan beras dapat berjalan dengan baik, menyentuh dan memberikan dampak positif kepada keluarga yang membutuhkan.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah