"Harapan kami agar kasus ini terungkap cepat. Proses penyidikan sesuai dengan ketentuan pidana terkait KDRT dan penganiayaan dan perlindungan anak," ujar Nahar.
Lebih lanjut, Nahar mengatakan bahwa pihaknya mendorong masyarakat dapat berperan dalam membantu pendalaman dan penyidikan kasus tersebut.***