Mengoptimalkan Keselamatan di Tempat Kerja: Panduan Penggunaan Alat Pelindung Diri

- 20 Desember 2023, 06:42 WIB
Alasan penggunaan APD menjadi suatu keharusan di berbagai lingkungan kerja yang dapat menimbulkan risiko.*
Alasan penggunaan APD menjadi suatu keharusan di berbagai lingkungan kerja yang dapat menimbulkan risiko.* /Antara Foto/Oky Lukmansyah

PR DEPOK - Dalam era industri dan berbagai sektor kegiatan, keselamatan di tempat kerja menjadi aspek yang sangat krusial.

Untuk memastikan bahwa pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan aman, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.08/MEN/VII/2010 mengenai Alat Pelindung Diri (APD) menjadi landasan penting.

Artikel ini akan mengulas secara komprehensif mengapa penggunaan APD menjadi suatu keharusan di berbagai lingkungan kerja yang dapat menimbulkan risiko.

Pentingnya Penggunaan APD di Berbagai Sektor

Baca Juga: 8 Lokasi Tempat Makan Mie Ayam di Depok yang Toppingnya Melimpah dan Rasa Nikmatnya Bikin Nagih

1. Keamanan dalam Pengolahan Mesin dan Alat Berbahaya

Penggunaan APD menjadi suatu keharusan ketika bekerja dengan mesin, pesawat, alat perkakas, atau instalasi berbahaya untuk mencegah potensi kecelakaan dan peledakan.

2. Perlindungan Saat Menangani Bahan Berbahaya

APD diperlukan pada kegiatan yang melibatkan bahan mudah terbakar, meledak, atau beracun, serta bahan bersuhu tinggi atau rendah untuk melindungi pekerja dari risiko bahaya tersebut.

Baca Juga: Cara Mengatasi Insomnia Tanpa Obat-obatan, Dijamin Tidur Bakal Nyenyak!

3. Keselamatan Konstruksi dan Pekerjaan Bangunan

Saat melakukan konstruksi, perawatan, atau pembongkaran bangunan, APD memainkan peran penting dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko fisik.

4. Keselamatan di Bidang Pertanian, Perkebunan, dan Kesehatan

APD wajib digunakan dalam kegiatan pertanian, perkebunan, pembukaan hutan, hingga bidang kesehatan untuk mencegah potensi risiko yang mungkin timbul.

Baca Juga: Punya Rating Tinggi, Ini 4 Nasi Padang di Wonogiri yang Wajib Dicoba

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x