Cara Mudah dan Gampang untuk Mendapatkan KTP Digital atau IKD

- 20 Desember 2023, 18:25 WIB
Perubahan dari E-KTP menjadi KTP Digital atau IKD
Perubahan dari E-KTP menjadi KTP Digital atau IKD /Tangkapan layar KTP Digital dalam laman Instagram @kemenkominfo

1. Smartphone yang terhubung dengan internet

Baca Juga: 7 Tempat Makan Ayam Betutu Terenak di Bali, Cita Rasa Autentik dan Sensasi Pedasnya Mantap!

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Alamat email yang aktif

4. Nomor HP yang aktif

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan Kamis, 21 Desember 2023: Perluas Pikiran, Tetap Tenang Hadapi Kritik

Jika hal tersebut telah disiapkan berikut adalah langkah yang harus dilalui untuk mendaftar mendapatkan KTP Digital atau IKD.

1. Mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore untuk Android Android dan AppStore untuk iOS.

2. Buka aplikasi IKD dan mengisi data diri Anda berupa NIK, email, dan nomor handphone

Baca Juga: 10 Link Foto Mobil Sport yang Cocok untuk Wallpaper Hp atau Laptop Anda

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah