Harta Benda Tak Terdaftar di LHKPN, Firli Bahuri Diharapkan Hadiri Panggilan Kedua

- 22 Desember 2023, 13:07 WIB
Firli Bahuri.
Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PR DEPOK - Ketua KPK non aktif Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan kedua dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli Bahuri diketahui tidak hadir memberikan keterangan lanjutan yang dijadwalkan pada Kamis, 21 Desember 2023.

Maka dari itu, Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Firli Bahuri.

Baca Juga: TOP 6 Bakso Paling Enak dan Banyak Diburu di Boyolali, Rasanya Mantap Banyak diburu Pelancong!

"Pada malam ini juga (Kamis, 21 Desember 2023) penyidik mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka (Firli Bahuri). Firli telah menerima surat ini pada pukul 20.10 WIB," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 22 Desember 2023.

Jadwal pemeriksaan sesuai surat panggilan kedua ini pada Rabu, 27 Desember 2023 dengan lokasi pemeriksaannya di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri.

"Berdasarkan jadwal pemeriksaan tersangka dalam surat panggilan ke-2 pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan akan kembali dilakukan di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade.

Baca Juga: Sensasi Lezat! 5 Rekomendasi Tempat Sate Kambing Tanpa Bau Amis di Malang

Dalam kesempatan yang sama, Ade berharap tersangka Firli Bahuri hadir untuk memberikan keterangan tambahan perihal seluruh harta benda bersama keluarganya yang tidak terdaftar dalam LHKPN.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x