Adapun yang menjadi tujuan utama dalam proses penindakan operasi yustisi yakni sebagi bentuk pengawasan dalam menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Hal tersebut dikerahkan setalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menacabut kebijakan PSBB transisi hingga memberlakukan kembali PSBB Jilid II yang tengah berjalan saat ini.***