Tanggapi Pengkritik Gubernur Anies Baswedan, Rektor UIC: Hebat Tapi Dungu

HM
- 19 September 2020, 14:27 WIB
Gubernur Anies Baswedan saat memimpin Apel PSBB di Lapangan Blok G Balai Kota Jakarta, pada Senin 14 September 2020.
Gubernur Anies Baswedan saat memimpin Apel PSBB di Lapangan Blok G Balai Kota Jakarta, pada Senin 14 September 2020. /Humas Pemprov DKI

PR DEPOK - Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar memberikan tanggapannya untuk para pengkritik upacara penghormatan terakhir terhadap almarhum Sekretaris Daerah Saefullah yang diselenggarakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota pada Rabu, 16 September 2020 lalu.

Menurutnya, pengkritik Anies Baswesdan yang menganggap Gubernur DKI Jakarta itu melanggar PSBB itu merupakan orang hebat namun dungu.

Menurut Musni para pengkritik Anies 'ngawur'.

Baca Juga: Ketua KPU Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pengamat: Layakkah Pelaksanaan Pilkada Ditunda?

Dirinya menilai sebelum mengkritik, seharusnya mereka belajar tentang hukum terlebih dahulu.

"Pengkritik Anies, Sekda DKI dibawa ke DKI harus belajar hukum agar tidak ngawur. Kritikannya kelihatan hebat sehingga viral tapi 'dungu'," tulis Musni dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @musniumar merespons artikel berita tentang kritik terhadap Anies Baswedan Jumat, 18 September 2020.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dalam hukum ada namanya diskresi, atau keputusan yang diambil secara sepihak oleh seorang pejabat publik.

Baca Juga: Sambut Pilkada 2020, Tito Karnavian Tegaskan Jangan Ada Lagi Kerumunan Massa

"Dalam hukum ada diskresi. Allah punya diskresi, Presiden punya diskresi, Gubernur, polisi punya diskresi lalu lintas," kata Musni melanjutkan.

Sebelumnya, aksi Anies usai prosesi penghormatan terakhir kepada jenazah Sekda DKI Saefullah yang dikabarkan meninggal karena Covid-19 menuai kritik dari Ketua Forum Komunikasi Warga Jakarta, Azas Tigor Nainggolan.

Tigor menilai aksi Anies telah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang telah ia buat sendiri.

Baca Juga: Selama Masa PSBB DKI Jakarta, Operasi Yustisi Telah Tindak 22.801 Pelanggar

"Perilaku kesombongan Anies sebagai atasan terhadap bawahannya ini sangat membahayakan menyebarkan Covid-19 dan melanggar hukum," ucap Tigor kepada wartawan Kamis, 17 September 2020.

Menurut Tigor pasien positif Covid-19 seharusnya langsung dimakamkan begitu dinyatakan wafat.

Pasalnya jenazah pasien Covid-19 diduga masih dapat menulari virus ke orang lain di sekitarnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Klaim Syekh Ali Jaber Berburu Kambing Hitam Kasus Penusukan Bersama Para Teroris

Dia juga mempertanyakan tujuan Anies Baswedan dengan membawa jenazah dan mengadakan acara penghormatan terakhir yang dihadiri oleh para PNS dan pejabat itu.

"Seharusnya Anies lah yang menghampiri jenazah Saefullah ke Rumah Sakit," ucap Tigor.

"Jika memang ingin memberi penghormatan terakhir, kenapa tidak Anies Baswedan sebagai gubernur Jakarta yang datang menghampiri jenazah almarhum ke rumah sakit," tuturnya.

Baca Juga: Dinilai Beratkan Pelaku Usaha, Jam Malam Kota Depok Akan Dilonggarkan

Tigor menilai apa yang dilakukan Anies bukan tidak mungkin akan menjadi klaster baru Covid-19.***

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah