Baca Juga: Jadwal dan Cara Registrasi Akun SNPMB 2024, Simak Panduan Lengkapnya!
Namun, pandemi COVID-19 menyebabkan pemberhentian pemberangkatan jamaah haji pada tahun 2020 dan 2021.
Pada tahun 2022, Indonesia hanya mendapat kuota 100.051 orang karena adanya pembatasan untuk mengendalikan penularan COVID-19. Pada tahun 2023, kuota kembali naik menjadi 229.000 orang.
Menteri Agama juga menekankan bahwa kesepakatan ini tidak hanya mencakup jumlah kuota, tetapi juga peningkatan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia.
Dalam hal ini, Pemerintah Arab Saudi telah merespons beberapa permintaan Indonesia untuk pelayanan yang lebih baik.
Baca Juga: Ini 4 Zodiak yang Lihat Ketulusan Sebenarnya dari Korbankan Prinsip Mereka
Sebagai contoh, dalam penempatan jamaah di Mina, Indonesia dapat menentukan posisi tenda jamaah lebih dekat dengan jamarat karena pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat.
Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan bagi jamaah pada puncak pelaksanaan ibadah haji.
"Ini inovasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi," ungkap Menteri Agama Yaqut.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, menyampaikan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.