"Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," ucapnya.
Fadjroel juga mengatakan, penyelenggaraan Pilkada 2020 menjadi ajang pada dunia internasional untuk menunjukkan Indonesia sebagai negara demokratis sesuai konstitusional negara.
"Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945," tuturnya.***