Gelaran Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Tuai Polemik, Joko Widodo: Tetap Dilaksanakan

- 21 September 2020, 15:37 WIB
Pilkada 2020, Jokowi Tegaskan Tetap Sesuai Jadwal
Pilkada 2020, Jokowi Tegaskan Tetap Sesuai Jadwal /PMJ News/

PR DEPOK – Pandemi Covid-19 hingga kini masih dihadapi oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

Keberadaannya membuat semua aktivitas sempat terhenti sementara.

Belum ada pihak yang dapat memastikan hingga kapan pandemi ini dapat berakhir.

Baca Juga: Dinilai Vulgar, Acara Anak-anak Ini Dorong Body Positivity dengan Hadirkan Orang Dewasa Telanjang

Oleh karena itu, semua negara harus tetap melanjutkan aktivitas dengan kebiasaan baru yakni penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat guna mencegah penularan Covid-19.

Sama halnya dengan Indonesia, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang tidak dapat menunggu pandemi Covid-19 berakhir.

Semua itu tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tujuan menjaga hak konstitusi, hak dipilih dan hak memilih.

Baca Juga: Pilkada 2020 Disebut Lebih Banyak Mudharatnya, PBNU Ungkap Alasannya

Pernyataan keberlangsungan Pilkada 2020 disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman pada Senin, 21 September 2020.

"Penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," kata Fadjroel sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Meski begitu dalam pelaksanaannya tentu harus memperhatikan yang paling utama yaitu penerapan protokol kesehatan agar tidak membentuk klaster baru yakni klaster Pilkada.

Baca Juga: Cek Fakta: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dikabarkan Mengaku Telah Dibiayai oleh Megawati dan PKI

"(Namun red.) Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat, disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," ujarnya.

Hal itu dilakukan berdasarkan Peraturan KPU, mengenai pelaksanaan Pilkada dengan protokol kesehatan tanpa memperhatikan warna zona wilayah.

"Pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada. Berdasarkan Peraturan KPU No. 6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah," tuturnya.

Baca Juga: Demi Konten Viral, Seekor Anjing Jenis Gembala Menangis Dicekoki Ayam Pedas

Lebih lanjut, Fadjroel menjelaskan persiapan protokol kesehatan untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 telah disiapkan oleh semua Kementerian dan Lembaga terkait.

"Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum," ucapnya.

Penerapan protokol kesehatan pada Pilkada 2020 dilakukan agar tetap berjalan demokratis namun aman bagi kesehatan semua pihak.

Baca Juga: Partainya Dituding Langgengkan Dinasti Politik, Fahri Hamzah: Jadi Orang Bodoh, Tak Hanya di Istana

"Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," ucapnya.

Fadjroel juga mengatakan, penyelenggaraan Pilkada 2020 menjadi ajang pada dunia internasional untuk menunjukkan Indonesia sebagai negara demokratis sesuai konstitusional negara.

"Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x