Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Mahfud MD adalah menteri terlama yang menjabat menko polhukam selama dia menjabat sebagai presiden dua periode. Ia diketahui menjabat sebagai menko polhukam sejak Oktober 2019.
Diberitakan sebelumnya, rencana Mahfud MD mundur dari jabatannya sejak beberapa bulan lalu, pasca dirinya dideklarasikan sebagai calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo.
“Waktu itu menunggu momentum yang tepat . Apakah sesudah pemungutan suara karena sesudah itu pemerintahan akan berlangsung, dan saya merasa tidak layak jika masih menjabat. Kalau sesudah pemungutan suara itu kan masih lama. Jadi, ini soal pilihan,” kata Mahfud MD.
Meski sudah menyerahkan surat pengunduran diri, Mahfud MD masih menjabat sebagai Menko Polhukam. Mahfud resmi tidak lagi menjabat setelah Presiden Jokowi menerbitkan keputusan presiden terkait pemberhentian dirinya sebagai Menko Polhukam RI.***