Tidak hanya itu, Prof Susi Dwi Harijanti, Ketua Aksi Seruan Padjajaran, menambahkan bahwa petisi ini merupakan bentuk tanggung jawab intelektual untuk menyelamatkan negara hukum yang demokratis, beretika, dan bermartabat.
Ia juga menjelaskan bahwa aksi ini merupakan cerminan dari pola ilmiah hukum Unpad yang selama ini dipegang teguh oleh perguruan tinggi tersebut.
Aksi Seruan Padjajaran dari Unpad ini merupakan salah satu contoh nyata dari peran penting perguruan tinggi dalam menyuarakan keadilan dan demokrasi.
Dengan menggunakan pengetahuan dan keahlian mereka, perguruan tinggi terkemuka di Indonesia seperti UGM, UII, Universitas Indonesia, dan Unpad terus berkomitmen untuk mengkritik pemerintahan dan memperjuangkan nilai-nilai demokrasi yang lebih baik. Semoga aksi ini dapat membangkitkan kesadaran dan perubahan positif dalam dunia politik Indonesia ke depannya.***