Cara Cek Lokasi TPS Pemilu 2024 Secara Online Melalui Situs Resmi ‘Cek DPT Online’

- 6 Februari 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Arnas Padda/

Langkah 4: Klik ‘Pencarian’

Setelah memasukkan informasi yang benar, klik tombol 'Pencarian' untuk melihat data pemilih yang terkait.

Langkah 5: Periksa Informasi Lokasi TPS

Apabila data yang dimasukkan sudah benar dan Anda terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), layar akan menampilkan nama pemilih, nomor DPT, nomor TPS, dan alamat lokasi TPS.

Baca Juga: TOP 6 Bakso Paling Laris dan Populer di Mataram, Rasanya Nikmat Jelas Bikin Nagih!

Langkah 6: Notifikasi ‘Data Anda Belum Terdaftar’

Namun, jika Anda belum terdaftar sebagai pemilih, layar akan menampilkan notifikasi ‘Data Anda Belum Terdaftar!’. Jika mengalami hal ini, Anda dapat menghubungi kantor KPU terdekat untuk memastikan status Daftar Pemilih Tetap (DPT) Anda.

Penting untuk Diketahui:

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Selain memilih Presiden dan Wakil Presiden, masyarakat juga harus memilih calon Anggota DPR RI, calon Anggota DPD RI, calon Anggota DPRD Provinsi, dan calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Masyarakat Indonesia diharapkan aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024 untuk menjaga demokrasi dan menentukan arah negara ke depan. Dengan adanya layanan 'Cek DPT Online', proses pengecekan lokasi TPS menjadi lebih mudah dan cepat. Pastikan Anda telah terdaftar sebagai pemilih yang sah untuk dapat berkontribusi dalam proses demokrasi ini.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah