Temukan Politik Uang? Catat dan Laporkan Pelaku Lewat Nomor Telepon Berikut Ini

- 8 Februari 2024, 15:00 WIB
Bawaslu DKI Jakarta mengimbau warga untuk melapor jika menemukan politik uang menjelang masa tenang Pemilu.*
Bawaslu DKI Jakarta mengimbau warga untuk melapor jika menemukan politik uang menjelang masa tenang Pemilu.* /Sumber foto Instagram@panwascam_sawoo/

PR DEPOK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengimbau warga untuk melapor jika menemukan politik uang menjelang masa tenang Pemilu dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo menuturkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli pengawasan politik uang pada masa tenang sebelum pemungutan suara di tanggal 14 Februari 2024.

Benny kemudian menjelaskan jika menemukan oknum partai politik maupun legislatif (caleg) yang melakukan politik uang maka bisa saja mereka melaporkan secara pidana.

"Jika ditemukan silahkan dilaporkan melalui pusat WhatsApp Bawaslu DKI yang ada di website," kata Denny dilansir dari Antara, Selasa, 6 Februari 2024.

Baca Juga: 4 Taman yang Rekomen Anda Datangi di Kota Cimahi, Cek Alamatnya

Selanjutnya, jika ada warga yang hendak segara melaporkan juga bisa menghubungi ke nomor pengaduan WhatsApp Bawaslu DKI di 0821-2312-3336.

Kemudian, bagi warga wilayah kota ataupun kabupaten bisa menghubungi ke nomor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu (081292566526), Bawaslu Kota Jakarta Pusat (081119015000), dan Bawaslu Kota Jakarta Pusat (089637197998).

Lebih lanjutnya, untuk Bawaslu Kota Jakarta Utara (081110011146), Bawaslu Jakarta Timur (08176976990), dan Bawaslu Kota Jakarta Barat (089509631011).

Lalu dia juga mengatakan jika terjadi pelanggaran pada proses pungut perhitungan suara, maka masyarakat juga bisa melapor ke pengawas TPS.

Baca Juga: Pasti Bikin Ketagihan! 5 Warung Gudeg Terenak di Jakarta Timur, Tahu Bacem dan Kreceknya Memang Mantap!

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x