PSBB Ketat Jakarta Resmi Diperpanjang hingga 11 Oktober, Anies Baswedan: Kasus Berpotensi Meningkat

- 24 September 2020, 21:52 WIB
Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang PSBB hingga 11 Oktober 2020.*
Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang PSBB hingga 11 Oktober 2020.* /Instagram/@dinkesdki./

PR DEPOK – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara resmi memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) Ketat di Jakarta selama dua minggu.

Adapun PSBB Jakarta kali ini menjadi PSBB yang keenam kalinya dan berlaku sampai dengan 11 Oktober 2020 mendatang.

Penetapan diperpanjangnya kebijakan PSBB di ibu kota, disebutkan Anies Baswedan, setelah adanya rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga: Muak dengan Ungkapan Gatot Soal PKI, MAS: Tegas Tolak Segala Bentuk Gerakan Politik KAMI di Surabaya

Anies Baswedan dalam keterangannya pada Kamis, 24 September 2020 mengatakan bahwa keputusan PSBB Jakarta diambil berdasarkan persetujuan dari Luhut Binsar Panjaitan.

Ia pun mengklaim PSBB Jakarta diambil dalam langkah antisipasi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di kawasan penyangga ibu kota yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodebek).

"Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," katanya, sebagaimana diktuip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Lebih lanjut Anies mengatakan PSBB Jakarta diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah penambahan kasus Covid-19 di Jakarta pada waktu yang akan datang.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan Anak Dihukum Cambuk 169 Kali, Hitungan ke-52 Nyerah karena Kesakitan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x