PR DEPOK - Pencoblosan suara di Pemilu 2024 siap digelar pada hari ini, 14 Februari 2024. Dimana pencoblosan dilakukan di TPS atau tempat pemungutan suara.
Masyarakat perlu untuk mengetahui cara mencoblos di TPS hari ini, 14 Februari 2024 yang langkah-langkahnya bisa diikuti dalam artikel ini.
Seperti yang diketahui, masyarakat akan mendapat surat undangan untuk mencoblos di TPS pada hari ini. Kemudian surat ini wajib untuk dibawa saat pencoblosan.
Baca Juga: Yuk Berburu 5 Nasi Goreng Rating Tinggi di Palembang yang Bikin Ngiler
Cara Mencoblos di TPS
- Datang ke TPS
- Registrasi kehadiran
- Antri sebelum ke bilik suara
- Pemanggilan untuk ke bilik suara dan dapat surat suara