3. Operasional KPPS: Rp 1 juta
- Untuk mendukung kegiatan pemungutan dan penghitungan suara, termasuk bantuan paket data, pembelian kertas dan tinta printer, serta makanan suplemen.
Perlu dicatat bahwa anggaran diatas belum termasuk anggaran konsumsi KPPS dan linmas selama Pemilu 2024, yang telah dialokasikan pada masing-masing satuan kerja KPU Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Lirik Lagu Stuck In The Middle oleh BabyMonster Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Sementara itu, honor bagi KPPS dan linmas akan dibayarkan setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, dengan besaran sebagai berikut:
1. Ketua KPPS: Rp 1,2 juta
2. Anggota KPPS: Rp 1,1 juta
3. Linmas: Rp 700 ribu
***