Siap-Siap Mudik Lebaran! Berikut Informasi Tata Cara Beli Tiket Kereta Api Lebaran

- 20 Februari 2024, 10:55 WIB
Ilustrasi -  Informasi Tata Cara Beli Tiket Kereta Api Lebaran
Ilustrasi - Informasi Tata Cara Beli Tiket Kereta Api Lebaran /Freepik/Freepik

PR DEPOK – Tradisi mudik Lebaran telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Indonesia. Momen ini merupakan susuatu yang ditunggu-tunggu oleh jutaan orang di seluruh negeri, di mana keluarga yang tersebar di berbagai kota dan pulau berkumpul kembali untuk merayakan Idul Fitri bersama-sama.

Mudik Lebaran bukan sekadar perjalanan, tetapi juga simbol dari kebersamaan dan kebahagiaan keluarga. Bagi banyak orang, mudik adalah kesempatan langka untuk bertemu dengan kerabat jauh, menikmati hidangan khas Lebaran, dan merayakan kebersamaan dengan mengunjungi tempat-tempat bersejarah atau tempat ibadah.

Beberapa tahun terakhir tradisi mudik Lebaran selalu menghadapi tantangan, seperti kemacetan lalu lintas yang parah, keterbatasan akomodasi, dan keterbatasan tiket transportasi.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Warung Mie Ayam Hits di Rembang, Sajian Mie Ayamnya Enak Tenan!

Maka dari itu pemerintah mengeluarkkan kebijakan pemesanan tiket kereta lebih awal sebelum mudik lebaran tahun 2024.

Berdasarkan postingan akun resmi Instagram Kereta Api Indonesia (KAI) @kai121_ tanggal 13 Februari 2024, di tuliskan bahwa pemesanan tiket lebaran sudah bisa dilakukan mulai H-45 sebelum keberangkatan. Hal tersebut berarti untuk pemesanan tiket H-10 lebaran pada tanggal 31 Maret 2024 sudah bisa dipesan sejak tanggal 15 Februari 2024.

Ketentuan Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran 2024

1. Tiket Kereta Api untuk Keberangkatan tanggal 31 Maret 2024 (H-10 lebaran), sudah bisa dipesan sejak tanggal 15 Februari 2024.

Baca Juga: Viral Video Aksi Perundungan Geng Tai yang Salah Satu Pelakunya Diduga Anak Artis

2. Pemesanan Tiket Kereta Api dapat dilakukan via aplikasi Access by KAI, Call Center 121, aplikasi online travel agent (OTA), dan mitra resmi lainnya yang bekerja sama dengan KAI.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x