Pegawai KPK Berhenti Demi Karir di Instansi Lain, Nurul Ghufron: Hanya Pecinta Sejati yang Bertahan

- 26 September 2020, 13:05 WIB
Unjuk rasa pegawai KPK.
Unjuk rasa pegawai KPK. /Febri Diansyah/

PR DEPOK - Nurul Ghufron menyebut KPK akan menggelar evaluasi terhadap sistem kepegawaian usai mundur sejumlah karyawan yang memutuskan untuk mengundurkan diri.

"Selanjutnya secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," tutur Nurul Ghufron di Jakarta dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri dari KPK pada 18 September 2020.

Kabarnya keputusan Febri Diansyah itu dilatarbelakangi oleh kondisi politik dan hukum KPK yang tak lagi sama seperti dulu.

Baca Juga: Terekam Jelas Tragedi Pembuhunan Ayahnya, Pria Ini Rela Berhenti Sekolah Buru Pelaku Selama 17 Tahun

"Sekaligus ini ujian, karena dengan apapun alasannya yang perlu diingat KPK itu bukan tempat santai, KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi"

"Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK dengan segala kekurangan KPK saat ini," tutur Nurul Ghufron.

Menurutnya, seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih meski gebrakan antikorupsi mengalami perubahan kondisi.

"Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK semoga sukses untuk waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," tuturnya.

Baca Juga: Covid-19 Kian Melonjak di Eropa, WHO: Penanganan Kasus Menuju Arah yang Salah

Di sisi lain, Nurul Ghufron mengucapkan selamat kepada para pegawai yang masih bertahan setia mencintai KPK sebab ia menilai perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari.

"Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun, cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama cinta itu dalam segala adanya," ujarnya.

Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan para pegawai berhenti bekerja di KPK kebanyakan beralasan ingin mengembangkan karir di instansi lain.

"Keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama, adalah pilihan yang kami semua pahami sama-sama tidak mudah," tutur Ali.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x