PSU di Lembata, KPU Ingatkan KPPS Tak Ulangi Kesalahan yang Sama

- 24 Februari 2024, 16:30 WIB
Ilustrasi PSU yang di Lembata. KPU ingatkan hal ini ke KPPS.
Ilustrasi PSU yang di Lembata. KPU ingatkan hal ini ke KPPS. /Marsel Feka/FLORESTERKINI.com

PR DEPOK - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) berlangsung pada Sabtu, 24 Februari 2024. PSU ini berlangsung di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar taat aturan saat menjalankan tugas.

KPU juga sudah memberikan bimbingan teknis (bimtek) ulang agar KPPS tidak melakukan kesalahan lagi.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 63 Dibuka! Simak Syarat, Cara Gabung Gelombang, dan Trik Lolos Seleksi

"KPPS sudah kami berikan bimtek ulang dan mengingatkan mereka agar tidak mengulangi kesalahan yang sama," kata Hermanus pada Sabtu, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Adapun dua TPS yang melakukan PSU di Lembata, yaitu TPS 014 Kelurahan Lewoleba Timur dan TPS 005 Kelurahan Lewoleba Utara di Kecamatan Nubatukan.

Terdata jumlah pemilih di TPS 014 sebanyak 238 orang yang terbagi menjadi 222 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), 5 pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan 11 pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Baca Juga: Jadwal dan Cara Pemesanan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2024 via Aplikasi KAI Access

Sementara pemilih pada TPS 005 totalnya 228 orang yang terbagi menjadi 206 pemilih DPT, 2 pemilih DPTb, dan 20 pemilih DPK.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x