Berlaku 1 Maret 2024, Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK

- 1 Maret 2024, 10:25 WIB
Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat dalam membuat SKCK diberlakukan dalam uji coba mulai 1 Maret 2024.
Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat dalam membuat SKCK diberlakukan dalam uji coba mulai 1 Maret 2024. /Tangkap layar skck.polri.go.id/

6. Polsek Balikpapan Selatan (Kalimantan Timur)

7. Polrestabes Makassar

8. Polsek Rappocini (Sulawesi Selatan)

9. Polresta Denpasar

Baca Juga: 5 Bakso Legend yang Selalu Jadi Rekomendasi Terbaik di Kota Bandung, Catat Infonya!

10. Polsek Denpasar Selatan (Bali)

11. Polres Kabupaten Sorong

12. Polsek Aimas (Papua Barat).

Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya melindungi kesehatan masyarakat karena mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan saat sakit.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah