“Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan perjalanan dan kenyamanan sesama penumpang lain, yang berhak menggunakan rak bagasi”, tulis keterangan tersebut.
Semua ketentuan ini tentunya harus diperhatikan oleh setiap penumpang agar selamat sampai tujuan, dimana biasanya ketika mudik banyak barang-barang yang akan dibawa untuk dijadikan oleh-oleh, sehingga ketentuan ini wajib dipatuhi.
Itulah batas ukuran koper yang bisa dibawa ke dalam Kereta Api ketika kalian akan mudik ataupun traveling menggunakan kereta. ***