Mudik Pakai Kereta Api? Ini Ukuran Koper yang Bisa Masuk Kabin Kereta

- 5 Maret 2024, 18:27 WIB
Ilustrasi koper merah. Warga temukan potongan tubuh di koper yang tergeletak di sisi jalan Desa Singabangsa, Tenjo, pada 15 Maret 2023.
Ilustrasi koper merah. Warga temukan potongan tubuh di koper yang tergeletak di sisi jalan Desa Singabangsa, Tenjo, pada 15 Maret 2023. /Pixabay/tookapic/

“Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan perjalanan dan kenyamanan sesama penumpang lain, yang berhak menggunakan rak bagasi”, tulis keterangan tersebut.

Semua ketentuan ini tentunya harus diperhatikan oleh setiap penumpang agar selamat sampai tujuan, dimana biasanya ketika mudik banyak barang-barang yang akan dibawa untuk dijadikan oleh-oleh, sehingga ketentuan ini wajib dipatuhi.

Itulah batas ukuran koper yang bisa dibawa ke dalam Kereta Api ketika kalian akan mudik ataupun traveling menggunakan kereta. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah